- Mendatangi debitur dan melakukan pengiriman Surat Peringatan (SP) dalam masa tunggakan > 7 hari guna melakukan validasi kondisi, analisa, dan penagihan pembayaran kewajiban debitur yang belum terselesaikan. - Melakukan negosiasi opsi pembayaran yang sesuai kepada nasabah. - Melakukan monitoring janji pembayaran dari debitur, apakah sudah sesuai dengan masa tunggakan. - Kemudian menagih kembali sesuai dengan janji bayarnya. - Mencari keberadaan pelanggan apabila sulit ditemui baik di rumah atau kantor. - Memastikan bahwa semua data pelanggan benar, seperti nomor telepon dan alamatnya. - Melaporkan dan melakukan diskusi dengan atasan mengenai hasil kunjungan/penanganan.- Membuat catatan atas setiap aktivitas penagihan ke dalam collection system. - Berkoordinasi dengan pihak internal collection maupun unit terkait sehubungan dengan penanganan debitur. - Pria/Wanita- Tanpa Pengalaman Bekerja- SMA/SMK- 20 - 35 Tahun- Kandidat wajib upload foto- Kota sesuai penempatan kerja (Kab. Kotawaringin Barat)