Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- Memiliki pengalaman bekerja sebagai Industrial Relations Section Head (Supervisor) di industri tambang / smelter / manufaktur minimal 3 tahun.
- Menguasai hukum ketenagakerjaan dan memahami Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan yang berlaku.
- Memiliki sertifikasi di bidang Hubungan Industrial menjadi nilai tambah.
- Memiliki keterampilan problem-solving, konseptual serta yang analisa hukum yang kuat.
- Memiliki kemampuan komunikasi, persuasif dan koordinasi yang baik.
- Bersedia untuk penempatan di Pulau Obi, Maluku Utara dengan sistem kerja 9 minggu kerja di lokasi dan 2 minggu istirahat (off).
Noted: Hanya kandidat yg memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk proses lanjut.