Job Description:
- Melakukan kegiatan penagihan dan recovery keterlambatan 91 - 270 hari
- Bertanggung jawab dalam pencapaian KPI melalui kegiatan collection & recovery problem account baik penyelesaian melalui jalur litigasi ataupun non litigasi
- Membuat Memorandum Analisa Kasus (MAK) dan menyusun Rencana Penanganan Konsumen (RPK) yang efektif untuk mendukung kegiatan recovery
- Membangun kerjasama dengan pihak ketiga untuk peningkatan efektifitas recovery (KJPP, Balai Lelang, KPKNL, Eksternal Lawyer, Funder, Agent Property, dll)
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan strategy recovery seperti kegiatan lelang, penjualan bawah tangan, pelunasan, inventory, dan assignment pihak ketiga
- Membuat dokumen serah terima penanganan debitur dari ARO kepada PBF Asset Management (kronologis pastdue, history penanganan, dokumentasi surat peringatan, dll) atas kontrak-kontrak yang roll to WO)
Job Requirements:
- Pendidikan min. S1 Hukum
- Usia Maksimal 30 tahun
- Mempunyai SIM C dan kendaraan pribadi
- Menyukai pekerjaan lapangan
- Mempunyai pengalaman di bidang yang sama min, 1 tahun lebih disukai
- Siap ditugaskan keluar kota jika dibutuhkan