Persyaratan
- Pendidikan minimal S1 Akutansi /Perpajakan
- Memiliki pengalaman di konsultan pajak lebih diutamakan
- Memiliki Brevet A/B dan Brevet C lebih diutamakan
- Terbiasa Mengolah Data pada Ms. Excel
- Menguasai E-faktur dan e-spt
- Mampu menyusun dan melaporkan SPT Tahunan
- Mengerti konsep tax planning
- Mengkoordinasikan dan mengontrol administrasi pajak, perencanaan pajak, serta menjaga komunikasi dengan otoritas/lembaga dan konsultan pajak
- Dapat berkomunikasi dengan baik dan siap belerja dalam tim
- Jujur dan bertanggung jawab
- Rajin dan ulet bekerja
Deskripsi Pekerjaan
- Membuat tax planning untuk optimalisasi pajak bersama tim
- Menyusun laporan pajak masa dan tahunan secara akurat dan tepat waktu
- Melakukan verifikasi transaksi perusahaan yang terkait aspek pajak
- Menyusun data-data akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan dan laporan pajak
- Membuat Faktur Pajak, membuat Bukti Pemotongan PPh, mengisi dan menyusun Surat Pemberitahuan (SPT) dan Surat Setoran Pajak (SSP), menyetor dan melaporkannya
- Menyiapkan dan Menyusun laporan keuangan pajak dan SPT Tahunan PPh di akhir tahun pajak
- Melakukan update peraturan perpajakan