Mengerti pengerjaan SPT PPh Masa (PPh 21,23,25 SPT Masa dan Tahunan)
Melakukan pelaporan Pajak online seperti e-Faktur, e-Bukti Potong, e-SPT, dll.)
Identifikasi dan mitigasi risiko Pajak atas transaksi
Menginput dan menjurnal transaksi harian
Membuat rekonsiliasi dan Penyataraan untuk keperluan perpajakan seperti: Rekonsiliasi PPN, Rekonsiliasi Gaji, dll.
Menyediakan laporan bulanan Laba Rugi
Dapat menyusun laporan SPT Tahunan