Mengelola kegiatan pemantauan, pengawasan, pemastian dan pendokumentasian semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan penyediaan obat dan pemantauan lingkungan berjalan sesuai dengan memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), Standar Operasional Prosedur (SOP), standar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) serta standar / peraturan terkait lainnya.
Persyaratan Khusus- Apoteker min. IPK 3,00
- Lulusan baru / pengalaman min 1 tahun
- Memahami Lean Manufacturing
- Memahami cara implementasi CPOB / CPOTB / GLP
- Memiliki jiwa leadership, komunikasi dan koordinasi yang baik