Deskripsi Pekerjaan
- Memastikan penerapan (dan, bila diperlukan, membentuk) system mutu;
Ikut serta dalam atau memprakarsai pembentukan manual mutu perusahaan; - Memprakarsai dan mengawasi audit internal atau inspeksi diri berkala;
- Melakukan pengawasan terhadap fungsi bagian Pengawasan Mutu;
- Memprakarsai dan berpartisipasi dalam pelaksanaan audit eksternal (audit terhadap pemasok);
- Memprakarsai dan berpartisipasi dalam program validasi;
- Memastikan pemenuhan persyaratan teknis dan/atau peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berkaitan dengan mutu produk jadi;
- Mengevaluasi/mengkaji catatan bets;
- Meluluskan atau menolak produk jadi untuk penjualan dengan mempertimbangkan semua faktor terkait;
- Memastikan bahwa setiap bets obat tradisional telah diproduksi dan diperiksa sesuai persyaratan Izin Edar, dan dalam produk yang diekspor sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Kualifikasi yang diperlukan
- Maksimal usia 30 tahun.
- Pendidikan minimal Apoteker.
- Memiliki STRA dan Sertifikat Kompetensi dan Bersedia mengurus SIPA.
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Apoteker Penanggung.
- Jawab Industri Obat tradisional atau Industri Farmasi.
- Diutamakan yang berpengalaman di QA (Quality Assurance) di Industri Farmasi atau Industri Obat Tradisional.
- Memahami CPOTB.
- Komunikatif, Menguasai program computer minimal MS.Office.