- Memberikan pelayanan resep obat yang sesuai dengan standar profesinya - Memberikan informasi terkait dengan penggunaan dan pemakaian obat kepada pasien- Memberikan informasi tentang cara penggunaan obat yang tepat, aman kepada pasien- Membuat, mengelola, meracik, mengubah bentuk, mencampur, menyimpan dan menyerahkan bahan obat- Melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan ketersediaan farmasi