- Mengedukasi masyarakat akan pentingnya memelihara kesehatan yang baik dan menjalani pola hidup sehat. - Melakukan tindakan pencegahan penyakit dan melayani konsultasi kesehatan. - Melakukan pemeriksaan fisik untuk mendiagnosis penyakit pasien dan memberikan pengobatan yang sesuai. - Melakukan pemeriksaan penunjang berdasarkan gejala yang dialami pasien. - Melakukan rehabilitasi medis pada pasien supaya tidak terjadi komplikasi penyakit. - Memberikan terapi (obat) sesuai dengan diagnosa penyakit yang diderita pasien. - Mengoordinasikan seluruh kegiatan manajemen mutu di pusat layanan kesehatan. - Membentuk manajemen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pusat layanan kesehatan.