- Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan;
- Usia maksimal 26 tahun;
- Memahami sistem operasional instalasi pengelolaan air limbah (WWTP & STP), standar baku mutu emisi dan air limbah, ketentuan teknis penyimpanan limbah B3, serta ketentuan teknis sumber emisi;
- Memiliki sertifikasi chemical hazadous handling (OPLB3), sertifikasi operational air emision handling (OPPU), dan sertifikasi waste water handling (POPAL).