KUALIFIKASI
- Memiliki pendidikan minimal Sarjana Ekonomi, Keuangan, atau bidang terkait.
- Berusia maksimal 30 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang perencanaan keuangan atau industri keuangan terkait.
- Brevet A dan B menjadi nilai tambah.
- Memiliki pengalaman sebagai intern/junior auditor lebih disukai.
- Memiliki pemahaman yang kuat tentang investasi, perencanaan pajak, manajemen risiko, dan aspek keuangan lainnya.
- Memiliki pemahaman mengenai pajak perusahaan jasa dan audit menjadi nilai tambah.
- Kemampuan analisis yang baik dan mampu membuat rekomendasi berdasarkan situasi keuangan individu atau kelompok.
- Komunikator yang efektif dan mampu menjelaskan konsep keuangan kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
- Memiliki sertifikasi keuangan seperti Certified Financial Planner (CFP) dianggap sebagai nilai tambah.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Dapat mengoperasikan Microsoft Office dengan baik.
- Mampu bekerja dengan deadline dan di bawah tekanan.
- Bersedia untuk mobilitas ke luar kota.
DESKRIPSI PEKERJAAN
Bertanggung jawab untuk membantu perusahaan dalam mengelola keuangan dengan efisien. Tugasnya termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
- Menganalisis situasi keuangan perusahaan dan mengevaluasi tujuan keuangan jangka pendek dan jangka panjang.
- Menganalisis, mengelola, dan memantau laporan keuangan harian, bulanan, dan tahunan.
- Merencanakan dan mengawasi arus kas serta transaksi keuangan.
- Merancang dan mengimplementasikan rencana keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan.
- Menyusun forecasting, budgeting, dan pengendalian anggaran tahunan.
- Melakukan pembukuan dan verifikasi transaksi operasional.
- Memberikan saran tentang investasi, asuransi, perencanaan pensiun, manajemen risiko, dan pajak.
- Memberikan saran tentang alokasi aset yang optimal, investasi yang sesuai, dan strategi manajemen risiko.
- Menyiapkan surat dan dokumen keuangan serta legal perusahaan.
- Melakukan pemantauan dan peninjauan berkala terhadap rencana keuangan untuk memastikan kesesuaian dengan perubahan keadaan perusahaan.
- Memastikan kepatuhan terhadap SOP dan regulasi keuangan, akuntansi, dan pajak.
- Mengikuti perkembangan aturan keuangan, akuntansi, dan pajak terbaru.