Tugas dan Tanggung Jawab:
- Merencanakan, menyusun, dan menjalankan Rencana Kerja serta Program Kerja di bagiannya;
- Melakukan monitoring secara keseluruhan untuk aktivitas pengerjaan akuntansi perusahaan;
- Menyiapkan Laporan Keuangan dan melakukan analisis laporan keuangan secara berkala;
- Memelihara networking pihak ketiga yaitu dengan KPP setempat dan lembaga lainnya yang terkait dengan kelancaran operasional;
- Melakukan administrasi pajak PPh dan PPN Masa dan Tahunan (Pot Put)
- Problem Solving atas permasalahan pajak;
- Mempersiapkan data dan semua kebutuhan audit, serta menjamin kelancaran pelaksanaan audit dari Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.
- Menyusun Bugdet tahunan bagi unitnya;
- Menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan unit akuntansi.
Kualifikasi:
- Memiliki interpersonal skill yang baik dan kemampuan komunikasi yang baik;
- Jujur, teliti, analytical thinking, detail oriented;
- Pendidikan : Minimal D3 atau S1 Ekonomi;
- Memiliki pengalaman sebagai Accounting & Tax minimal 3 (tiga) tahun (lebih diutamakan sebagai Kepala Divisi atau SPV);
- Memiliki pengetahuan Akuntansi Manajemen;
- Mengerti dan menguasai aspek-aspek teknis akuntansi dan pajak;
- Mengerti dan menguasai regulasi dan undang-undang perpajakan;
- Mampu mengoptimalkan manfaat pajak;
- Memahami program ter-update yang dikeluarkan oleh DJP;
- Dapat menggunakan komputer (MS-Office dan SIMRS) dengan baik.