Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 Hukum/S2 Hukum
- Telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA).
- Memiliki pengalaman kerja 5 tahun pada bidang terkait.
- Menguasai Legal Drafting, Hukum Perusahaan, UU Ketenagakerjaan / UU Cipta Kerja, Memiliki pengalaman pengurusan perizinan usaha industri (OSS)
- Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru, bisnis baru dan melakukan Riset Hukum untuk pengembangan bisnis
- Bersedia melakukan Perjalanan Dinas
- Memiliki SIM A dan SIM C