- Menyusun dan memastikan sistem manajemen K3 dan lingkungan di grup perusahaan berjalan sesuai prosedur.
- Mengidentifikasi risiko dan melakukan tindakan pengendalian untuk mencegah kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan.
- Menyusun program untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan keselamatan dan kesehatan kerja.
- Melakukan pengawasan terhadap program pengolahan limbah.
- Melakukan audit terhadap implementasi SMK3L di grup perusahaan, serta melakukan kajian dan evaluasi terhadap hasil audit.
- Memastikan pelaksanaan K3 di grup perusahaan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat atau Teknik Lingkungan.
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3/HSE.
- Memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum.
- Menguasai ISO 14001, ISO 45001, SMK3L dan PROPER.
- Memiliki pengetahuan mendalam mengenai regulasi K3 dan penerapannya.
- Memiliki pemahaman mengenai manajemen limbah.
- Mampu melakukan audit K3 di lingkungan perusahaan.