-Mengelola dan bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan penagihan A/R overdue (keterlambatan pembayaran) secara tepat waktu.
-Melakukan penagihan kepada customer dengan keterlambatan 60 hari s.d 30 hari dari tanggal JTO
Bonus kinerja, Gaji Pokok, BPJS
- Melakukan kunjungan ke nasabah / debitur
- Melakukan penagihan kepada nasabah / debitur yang belum membayarkan tagihan setelah jatuh tempo
- Mengigatkan nasabah / debitur yang tagihannya segera memasuki jatuh tempo
Persyaratan minimum:- Tersedia jam fleksibel
- Diperlukan 1 tahun pengalaman kerja yang relevan untuk posisi ini
- Pelamar harus memiliki KTP
- Tanggal mulai kerja: 30 March 2024