- Memfasilitasi dan mengarahkan unit untuk membuat/ merevisi/ mereview kebijakan, pedoman, panduan, SPO dan formulir yang digunakan di unit.
- Melakukan retensi dan pemusnahan terhadap dokumen Rumah Sakit.
- Melakukan digitalisasi dokumen RS yang masih berlaku sebagai ganti dari distribusi dokumen.
- Memfasilitasi dan mengarahkan unit untuk memilih indicator mutu di unitnya berdasarkan permasalahan yang ada ataupun standar.
- Melakukan validasi data capaian indikator mutu.
- Berpartisipasi dalam kegiatan Akreditasi Rumah Sakit
Kualifikasi Pendidikan ;
- Pendidikan S1 Keperawatan/Kebidanan/Kesehatan Masyarakat.
- Memiliki pengalaman sebagai Staff Quality & Risk Management (QRM) / Komite PMKP / dll.
- Memiliki pengalaman dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Akreditasi, baik KARS maupun JCI.
- Memiliki ketertarikan dalam bidang Manajemen Rumah Sakit. Lebih diutamakan memiliki pengalaman selama 1 tahun sebagai petugas klinis (Dokter / Perawat).
- Memiliki pemahaman yang baik mengenai sistem dan organisasi Rumah Sakit, seperti Standard Operational Procedure (SOP), Indikator Mutu, Audit Mutu, Manajemen Risiko, Keselamatan Pasien, dll.
- Memiliki kemampuan yang baik dalam hal administrasi dan analisa data.
- Mahir menggunakan computer dengan basis MS Office
- Dapat bekerja secara tim maupun mandiri