- Pendidikan minimal D4/ S1 Jurusan Keselamatan & Kesehatan Kerja;
- Usia maksimal 26 tahun;
- Menguasai konsep dasar dan penerapan K3;
- Memahami K3 Lingkungan Kerja, teknik inspeksi K3, serta identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko;
- Memiliki sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja dan sertifikasi Inspector K3.