Melakukan pemeriksaan terkait dengan implementasi K3 di lapangan sehingga pelaksanaan K3 sudah sesuai dengan standar SMK3 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persyaratan :
- Pendidikan D4/S1 Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Menguasai konsep dasar dan penerapan K3
- Memahami teknis inspeksi K3; memahami tentang K3 Lingkungan Kerja
- Memahami identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian resiko
- Memiliki sertifikat Ahli K3 Lingkungan Kerja dan Inspector K3
- Bersedia ditempatkan di Semarang - Jawa Tengah