Deskripsi Pekerjaan :
- Menjaga hubungan baik dan profesional dengan para pemilik usaha yang telah bekerjasama dalam database perusahaan
- Melakukan kunjungan/canvassing ke calon konsumen
- Mencapai target penjualan yang telah ditetapkan
- Mengenalkan dan menawarkan produk kepada Masyarakat Umum yang mendatangi booth pada event pameran
Kualifikasi :
- Usia maksimal 35 tahun
- Minimum pendidikan SMA dan sederajat
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang penjualan sebagai Sales
- Memilili catatan penjualan yang baik di bidang sanitary dan elektronik
- Optimis dan ulet, bisa bekerjasama secara individual dan team
- Target Oriented, Self Motivated and Hard Worker
- Pandai berkomunikasi dengan banyak orang, baik melalui telpon ataupun tatap muka
- Memiliki kepribadian menyenangkan, senang bersosialisasi, berpikir kritis, percaya diri, dewasa, memiliki service-mindset dan bisa bernegosiasi
- Memiliki kendaraan pribadi & SIM Aktif
- Mengerti wilayah Jabodetabek, dan bersedia ditempatkan di Jakarta
Benefits :
- Gaji tetap
- Komisi penjualan : berdasarkan kinerja pencapaian pribadi
- Tunjangan kesehatan & Insentive kehadiran tepat waktu
- Annual Bonus : berdasarkan kinerja perusahaan & pribadi
- Jam kerja : Senin-Jumat 08.30-16.30, Sabtu 08.30-13.00
About us
PT. Intisarana Adisejahtera adalah perusahaan pemanas air tenaga matahari dengan merek Inti Solar. Inti Solar adalah Top #1 Solar Water Heater di Indonesia, spesialisasi di produk pemanas air tenaga matahari dengan Teknologi Tabung Vacuum, dengan pengalaman di bidang pemanas air tenaga matahari sejak tahun 1960. PT. Intisarana Adisejahtera juga mempunyai produk Waterway. Waterway adalah alat filtrasi air keran di rumah menjadi air murni layak minum dengan sistem penyaringan reverse osmosis (RO). Waterway sudah memiliki sertifikat kelayakan air sesuai standard WHO dan Kementerian Kesehatan RI berdasarkan uji yang dilakukan oleh Sucofindo dengan Report No. 14970/ANBPAP tertanggal 5 Desember 2022 untuk pengetesan Chemical and Microbilogical Analysis sesuai Standard WHO, dan No. 14969/ANBPAP tertanggal 5 Desember 2022 untuk Standard Kementerian Kesehatan RI untuk pengujian Microbiological, Inorganic Chemical, Physical and Chemical.