1. Membuat dan melakukan review terhadap dokumen legal Perusahaan (kontrak kerja sama, perizinan perusahaan, etc.).
2. Menyiapkan dan mengurus perizinan serta dokumen lainnya baik untuk internal maupun eksternal Perusahaan.
3. Membuat Legal Opinion dan Legal Advise terkait case yang ada di Perusahaan.
4. Mempersiapkan update dan menyusun database peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan kewajiban Perusahaan.
5. Melakukan review dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk kasus Litigasi dan Non Litigasi.
6. Melakukan hubungan dengan pihak external perusahaan (stakeholder, aparatur pemerintahan tingkat 1, level corporate perusahaan, publikasi)