Uraian Tugas
- Mengkoordinasikan semuakegiatan di Case Mix dari kelengkapan berkas, kodifikasi penyakit dan tindakan medispasien rawat jalan dan rawat inap sesuai ICD 10 dan ICD 9 CM, sampai padaproses pencetakan penagihan/klaim ke BPJS Kesehatan.
- Melakukan koordinasidengan dokter-dokter spesialis/DJPP, dokter-dokter umum, perawat, unit-unitlain agar pelayanan cost-efficientdengan tetap menjaga keselamatan pasien.
- Melakukan koordinasi kegiatan-kegiatan kodifikasi diagnosa dan atau tindakan atau pemeriksaan penunjang, verifikasi, pencetakan billing di kasir, hingga proses input dan print billing penagihan/klaim ke BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan semua team Casemix dan unit-unit lain terkait.
Memastikan proses kodifikasi sesuai dengan aturan yaknikodifikasi rawat jalan dilakukan dan diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam,sedangkan kodifikasi rawat inap selesai dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah pasien pulang rawat inap.
Syarat & Kualifikasi
- Pendidikan Minimal S1 Profesi Dokter
- Min. 2 tahun di bidang BPJS Kesehatan
- Menjalin kerjasama BPJS dengan Klinik Jejaring
- Memahami ICD 10, ICD 9CM, dan E-Claim INA CBG's
- Memiliki STR aktif