Tanggung jawab Teknisi Elektromedik secara umum adalah menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan khususnya kelayakan siap pakai peralatan kesehatan dengan tingkat keakurasian dan keamanan serta mutu yang standar.Tanggung jawab dan tugas tersebut meliputi semua sarana pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas sampai dengan Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanannya menggunakan fasilitas peralatan dari yang teknologi sederhana sampai teknologi tinggi, denganperanan dan fungsi teknisi elektromedis secara umum yang dapat diuraikan mulai dari pengelola, pelaksana, penelitian serta penyuluh dan pelatih terhadap alat kedokteran/kesehatan pada fasilitas kesehatan sebagai berikut :1. Melaksanakan operasi alat kedokteran/kesehatan (Teknisi Aplikasi)2. Melaksanakan pemeliharaan alat kedokteran/kesehatan3. Melaksanakan repair & troubleshooting alat kedokteran/kesehatan4. Melaksanakan inspeksi untuk kerja alat kedokteran /kesehatan5. Melaksanakan inspeksi keamanan alat kedokteran/kesehatan6. Melaksanakan uji laik pakai alat kedokteran/kesehatan7. Melaksanakan kalibrasi alat kedokteran/ kesehatan8. Melaksanakan registrasi dan penapisan alat kedokteran/kesehatan yang diimpor dari luar negeri9. Melaksanakan uji produksi dalam negeri alat kedokteran /kesehatan10. Melaksanakan fabrikasi alat kedokteran/kesehatan11. Melaksanakan penyuluhan/pengajaran/penelitian alat kedokteran/kesehatan12. Melaksanakan sales engineering alat kedokteran/kesehatan13. Melaksanakan perakitan instalasi alat kedokteran/kesehatan14. Melaksanakan perancangan teknologi tepat guna alat kedokteran/kesehatan
Persyaratan minimum:
- Mencari kandidat untuk bekerja pada:
- Senin: Pagi
- Selasa: Pagi
- Rabu: Pagi
- Kamis: Pagi
- Jum'at: Pagi
- Diperlukan 1 tahun pengalaman kerja yang relevan untuk posisi ini
- Pelamar harus memiliki KTP
- Tanggal mulai kerja: 01 February 2024