Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan
- IPK minimal 3.20
- Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Teknik Lingkungan (diutamakan)
- Memahami proses penyusunan dan perizinan AMDAL, UKL/UPL
- Memahami proses perizinan Pertek dan Rintek
- Menguasai program Autocad
- Memahami ArcGIS
- Menguasai pengolahan air limbah dan emisi
- Memahami Penanganan, Pengurangan, Pendaur-ulangan limbah
- Memahami Desain Fasilitas Penyimpanan Limbah Berbahaya (Limbah B3)
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Mampu berkoodinasi dengan baik
- Jujur, Loyal, Bekerja Keras,dan Bertanggung Jawab