Persyaratan:
Usia maksimum 45 tahun
Mempunyai pengalaman bekerja sebagai penerjemah bahasa Korea minimal 2 tahun
Minimal Lulus ujian TOPIK II (Test of Proficiency in Korean) Level 3
Mampu berbahasa Korea baik lisan dan tulisan
Teliti, jujur, disiplin dan sistematis dalam bekerja
Akan lebih diutamakan, apabila bisa driving menggunakan mobil matic/manual dan mempunyai SIM (A)
- Tersedia jam fleksibel
- Diperlukan 2-3 tahun pengalaman kerja yang relevan untuk posisi ini
- Pelamar harus memiliki KTP
- Tanggal mulai kerja: 01 April 2024
- Gaji yang diinginkan: Rp8,500,000 - Rp10,000,000 per bulan