1. Manajemen Karyawan dan Tenaga Kerja: Mengelola administrasi karyawan, seperti pengaturan tugas, absensi, perizinan, dan konseling.
2. Manajemen Layanan Umum: Menyelenggarakan layanan kantor umum, seperti layanan kantin, dapur, mess, dan kebersihan. Mengelola layanan dukungan seperti koordinasi antar departemen, pelaporan perbaikan, transportasi, dan pengantaran makanan.
3. Manajemen Aset dan Perlengkapan Kantor: Mengelola aset perusahaan, seperti peralatan kantor, perangkat keras, dll. Menyusun perencanaan untuk pemeliharaan, perbaikan, dan penggantian aset.
4. Manajemen Proyek/Kegiatan: Mengelola kegiatan-kegiatan khusus, seperti renovasi fasilitas, pengadaan barang baru, atau mengusulkan penyelenggaraan kegiatan khusus (tahun baru, hari raya keagamaan, HUT RI, dll