TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Merencanakan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan perkembangan organisasi, serta mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan kegiatan rekrutmen dan seleksi untuk memastikan tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai dengan permintaan dan kualifikasi yang diinginkan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
- Mengelola dan mengontrol penyusunan matrix training dan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan, termasuk identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi pelatihan, untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan dan kompetensi setiap karyawan.
- Mengkoordinasikan perkembangan bisnis terkait perjanjian-perjanjian, usulan perubahan SOP, aspek legalitas ketenagakerjaan dan hukum perusahaan
- Melakukan koordinasi dengan setiap kepala departemen dalam merumuskan kebutuhan training di setiap level jabatan.
- Melakukan monitoring Performance Management Sistem (PMS) dan Assessment dari setiap karyawan yang akan dikembangkan.
- Menyusun sistem manajemen kinerja, mulai dari perencanaan struktur organisasi untuk memastikan tercapainya target kinerja individu,unit, maupun perusahaan.
- Melakukan koordinasi dengan Disnaker dan SPSI setempat (jika ada) dalam hal terjadi perselisihan hubungan industrial yang ditangani oleh Disnaker atau Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
- Mengelola dan menganalisa penggajian (payroll), prosedur remunerasi, untuk memastikan paket remunerasi yang ditetapkan perusahaan kompetitif,kompensasi dan benefit berbasis produktifitas, sejalan dengan praktek industri, dan sesuai kemampuan financial Perusahaan.
- Mengelola system HR yang efektif dan efisien: misalnya membuat SOP, job description, system KPI, performance management system, recruitment & selection management system, training & development system,Compensation & Benefit Management System, HR Planning
- Memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait pengelolaan SDM, SOP, Compensation & Benefit Management System, Performance Apprasial dan Kenaikan Gaji Karyawan di Perusahaan
KUALIFIKASI PELAMAR :
- Pendidikan minimal S-1, diutamakan dari bidang ilmu manajemen/psikologi/hukum.
- Pengalaman sekitar 5-10 tahun variabel dalam mengelola unit kerja SDM di manufacturing dan perkebunan
- Pemahaman mengenai peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
- Memiliki kemampuan kepemimpinan yang tinggi.
- Kemampuan dalam bernegosiasi dan berkomunikasi dengan baik
- Memiliki kemampuan manajerial yang baik.
- Memiliki kemampuan menganalisa yang baik
- Adil, Tegas, Supportive
- Memiliki kemampuan analitikal dan perumusan yang baik.
- Menguasai aspek hukum pada pekerjaannya.