· Melaksanakan rencana kerja audit internal termasuk analisis pendahuluan, kertas kerja, dan laporan audit.
· Mengkoordinasi, Memonitoring dan melaksanakan audit Secara Profesional
· Mengumpulkan dan menganalisis data untuk mendeteksi kontrol yang kurang memadai, upaya ganda, pemborosan, penipuan, atau ketidakpatuhan terhadap undang-undang, peraturan, dan kebijakan manajemen
· Menerapkan sistem dan prosedur yang terkait dengan proses audit
· Menunjukkan kemampuan untuk mengidentifikasi akar penyebab dari proses audit
· Menyiapkan kertas kerja audit secara lengkap, sistematis, dan tepat waktu serta memastikannya didokumentasikan sesuai dengan standar profesi
· Menyiapkan laporan rinci tentang temuan audit
· Tetapkan rekomendasi untuk setiap temuan audit untuk meningkatkan pengendalian internal organisasi
· Memberikan rekomendasi yang masuk akal untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses bisnis dalam suatu organisasi
· Menindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi audit
Kualifikasi
· Usia maksimal 40 Thn
· Pendidikin S1 IPK Min 3.0
· Wajib berpengalaman minimal 3 tahun di bidang Internal Audit Perbankan
· Memiliki kemampuan analisa yang kuat dan logika berpikir yang baik
· Memiliki jiwa independen
· Jujur, Disiplin, Teliti dan berintegritas tinggi