Uraian Pekerjaan:
1. Melakukan pengecekan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan sudah sesuai dengan kontrak pekerjaan, spesifikasi, fungsi, kualitas, serta gambar perencanaan
2. Mengikuti jalannya pelaksanaan pembangunan sehingga setiap penyimpangan dalam pelaksanaan yang dapat mengurangi mutu pekerjaan dapat dicegah
3. Memberikan arahan/ solusi terhadap temuan penyimpangan selama proses konstruksi
4. Menyiapkan laporan terhadap terjadinya penyimpangan/ laporan kontrol/ laporan uji coba dalam pekerjaan konstruksi
5. Memelajari metode kerja yang digunakan oleh aplikator sehingga sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi
6. Membuat teguran baik lisan/ tulisan ke pihak aplikator jika ada penyimpangan yang terjadi
7. Melakukan pengecekan terhadap material yang akan dikirim maupun yang sudah tiba di lokasi project (kondisi barang, cara handling material, metode penyimpanan barang, dsb)