KUALIFIKASI JABATAN :
FORMULATOR & REGULATORY
Pend. Minimal S1 Farmasi/Apoteker IPK min. 3.00 (mayor Industri lebih disukai)/Setara
Pengalaman minimal 1 tahun di Skin Care
Memahami CPKB dan tidak buta warna
Bisa berbahasa inggris (minimal. Pasif)
Mampu mengoperasikan Komputer dan Microsoft Office
TUGAS & TANGGUNG JAWAB :
A. FORMULATOR
- Mempelajari spesifikasi teknis bahan baku yang akan dipakai, menyusun formula sesuai dengan form input design dan melaporkannya ke atasan.
- Memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pilot scale dan trial produksi bersama dengan R&D Process Design.
- Membantu menyiapkan dokumen-dokumen untuk keperluan Registrasi BPOM, registrasi Halal, sertifikasi dan dokumen lainnya, dengan berkoordinasi dengan pihak terkait
- Melakukan trial yang diperlukan terhadap produk existing apabila ada perubahan bahan baku dan atau perubahan lainnya.
- Memonitor dan mengontrol hasil uji stabilitas produk.
- Selalu update dengan perkembangan terbaru di bidangnya, dan mengusulkan kepada atasan.
- Bertanggung jawab memberikan training kegunaan dan cara pengoperasian alat lab kepada Asisten R&D.
- Bertanggung jawab dan memastikan laboratorium beserta seluruh fasilitas di dalamnya dalam kondisi baik dan bersih.
B. REGULATORY
- Membuat dokumen standar R&D untuk keperluan Registrasi BPOM, registrasi Halal, sertifikasi dan dokumen lainnya, dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.
- Melakukan notifikasi untuk produk baru.
- Memastikan desain kemasan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menerima sampel bahan baku dari supplier/purchasing, memasukkan datanya ke dalam database dan melaporkan penerimaan sampel kepada Manager R&D.
- Bertanggung jawab dalam melakukan uji klinis yang diperlukan baik di internal maupun pihak external.
- Bertanggung jawab menyiapkan pengiriman prototype ke pihak ketiga.
- Melakukan arsip dan kontrol dokumen internal dan eksternal milik R&D.
- Mengorganisir Internal meeting, externalmeeting, supplier visit, dan Menyusun MoM (Minutes of Meeting).
- Mengontrol dan melakukan inventarisasi peralatan/perlengkapan di kantor R&D.
- Bertanggung jawab dalam memasukkan data internal R&D ke sistem untuk dilaporkan ke atasan.
- Membuat dokumen pengolahan induk dan melakukan revisi apabila diperlukan.
- Bertanggung jawab menyusun CAPA departemen R&D.
- Bertugas melakukan surat menyurat kepada pihak BPOM dan pihak ketiga lainnya, serta mendokumentasikannya.