DESKIRPSI PEKERJAAN :
- Mengurus semua aspek perijinan yang diperlukan untuk operasional klinik, termasuk izin pendirian, izin praktek, dan izin lainnya yang dibutuhkan.
- Memastikan klinik mematuhi semua peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku dalam industri kesehatan dan kecantikan.
- Mengawasi pembaruan peraturan dan undang-undang terkait kesehatan dan kecantikan, serta memastikan kepatuhan klinik terhadapnya.
- Melakukan monitoring masa berlakunya perijinan operasional klinik, termasuk izin pendirian, izin praktek, dan izin lainnya yang dibutuhkan.
- Mengelola dan menjaga dokumentasi hukum klinik, termasuk kontrak kerja, perjanjian sewa, dan dokumen-dokumen legal lainnya.
- Melakukan perjalanan dinas bila diperlukan
KUALIFIKASI :
- Pendidikan min S1 Hukum
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang hukum, diutamakan memiliki pengalaman terkait industri kesehatan atau kecantikan.
- Memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi dan peraturan terkait industri kesehatan dan kecantikan.
- Kemampuan analisis yang baik dan detail-oriented dalam menangani dokumen hukum.
- Kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik, serta mampu bekerja sama dengan berbagai pihak secara efektif.
- Memiliki kemampuan multitasking yang baik dan dapat bekerja dalam tekanan deadline.
- Mahir dalam penggunaan Microsoft Office.