Bagi Anda yang tertarik dengan profesi konsultan pajak, mari berkarya bersama kami.
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan:
- Usia maksimal 35 tahun
- Sarjana (S1), Pajak / Akuntansi utama dari universitas terkemuka, dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Memiliki sertifikat Pajak Brevet B & C dan USKP lebih diutamakan
- Mengerti dan dapat mengoperasikan Accounting Software (MYOB, ACCURATE, ODOO)
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang sama
- Terbiasa dengan masalah kepatuhan pajak Indonesia, peraturan, audit pajak dan perselisihan
- memiliki komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim atau independen di bawah pengawasan minimum yang diperlukan
- Fasih berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan
- Terbiasa dengan e-SPT dan MS Office (Excel, PPT)
LINGKUP KERJA OPERASIONAL
1. Menyusun SPT Masa (Monthly Tax Return)
- Pengumpulan Data yang Terkait dengan Penyusunan SPT Masa.
- Penghitungan pajak terhutang.
- Konfirmasi ke klien untuk memperoleh persetujuan dan tanda tangan.
- Penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Surat Setoran Pajak (SSP).
- Pelaporan e-Filing
2. Menyusun SPT Tahunan (Annual Tax Return)
· Pengumpulan Data yang Terkait dengan penyusunan SPT Tahunan.
· Pengolahan data setahun (rekapitulasi, ekualisasi, jurnal penyesuaian akuntansi & fiscal).
· Penghitungan pajak terutang.
· Menyiapkan SPT Tahunan.
- Pelaporan e-Form
3. Memberikan Advokasi Pemeriksaan Pajak
· Pengumpulan Data yang terkait dengan advokasi pemeriksaan pajak.
· Pengolahan Data (rekapitulasi, ekualisasi, jurnal penyesuaian akuntansi & fiscal, dan dokumen pendukung).
· Pengiriman data ke fiscus.
· Menyiapkan tanggapan.
4. Memberikan Advokasi Keberatan Pajak
· Pengumpulan Data.
· Pengolahan Data.
· Pengiriman data ke fiskus