- Memastikan data pajak yang dilaporkan benar, akurat dan tepat waktu.
- Mengawasi kegiatan review tax planning dan implementasinya.
- Melakukan review laporan pajak bulanan dan tahunan (SPT Masa/ Tahunan).
- Memastikan rekonsiliasi laporan pajak bulanan dan tahunan dilakukan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.
- Menganalisa hasil pemeriksaan pajak dan menindaklanjuti jika terdapat temuan atas laporan pajak.
- Mengusulkan tax planning yang akan dijalankan dalam perusahaan.
Requirement :
- Minimal pendidikan S1 Akuntansi.
- Memiliki pengalaman minimal 8 tahun di bidang pajak.
- Memiliki pemahaman dalam Tax Regulation.
- Memiliki sertifikat Brevet A & B.
- Lebih disukai memiliki pengalaman dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
- Lokasi penempatan di Gading Serpong.