Deskripsi Pekerjaan:
- Bertanggung jawab atas proses absensi karyawan.
- Melakukan proses gaji mulai dari absen, cuti, serta perubahan data s/d gaji tersaji dengan rapi.
- Melakukan penghitungan pajak PPh 21 bulanan dan tahunan yang kemudian diproses pada eSPT pph 21 dan report untuk pelaporan pajak.
- Proses administrasi Peserta masuk dan keluar pada Asuransi, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta proses klaim ke BPJS Ketenagakerjaan dan Asuransi Swasta.
Kualifikasi:
- Minimal S1 diutamakan jurusan Ekonomi / Manajemen Keuangan.
- Menguasai Microsoft Office terutama Ms. Excel.
- Memiliki pengetahuan khusus Pajak PPH 21 atau telah memiliki sertifikat pajak Brevet A&B.
- Cermat terhadap proses, detail dan akurasi, service excellent.
- Mampu bekerja dalam tim.
- Keterampilan Manajemen waktu.
- Memiliki pengetahuan tentang UU Ketenagakerjaan menjadi nilai tambah.