Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1 Hukum
2. Usia maksimal 45 Tahun
3. Mempunyai pengalaman minimal 3-5 tahun di perusahaan property
4. Mengetahui dasar-dasar surat izin perumahan, seperti: SHM, AJB
5. Memahami prosedur pembebasan lahan ke BPN maupun notaris
6. Menguasai hukum/peraturan dan perundang-undangan pertanahan berikut dengan pemahaman mengenai jenis dokumen-dokumenpertanahan
7. Mempunyai kemampuan negosiasi & komunikasi secara efektif
8. Dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik
9. Dapat bekerja dibawah tekanan dan memenuhi deadline yang ditetapkan
Tugas dan tanggung jawab:
1. Mengajukan perizinan yang berhubungan dengan pembangunan complex (real estate)
2. Memiliki pengalaman, mengerti dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan akuisisi tanah
3. Dapat berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan baik (baik secara internal maupun eksternal (Cth: PU, BPN Notaris)
4. Melakukan koordinasi dengan Lembaga pemerintahan, notaris dan penegak hukum
5. Merencanakan, mengimplementasikan, menganalisa, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan atau operasional legalitas internal & eksternal perusahaan
6. Menyelesaikan segala urusan, konflik dan sengketa terkait perusahaan secara hukum